Sunday 18 September 2011

TANGGUNGJAWAB SUAMI TERHADAP KELUARGA


Lasino,S.Ag

A.    Latar Belakang
Keluarga merupakan sekelompok manusia yang terdiri atas suami, istri dan anak-anak (bila ada) yang terikat atau didahului dengan perkawinan (Partini, 1977:11). Keterikatan pada anak, istri dan harta kekayaan jauh lebih kuat dari belenggu yang terbuat dari besi, kayu ataupun tali jerami (Dh.345). Kehidupan dalam Agama Buddha ada dua pilihan yaitu kehidupan sebagai perumah tangga dan kehidupan sebagai samana. Hidup sebagai perumah tangga memiliki kewajiban untuk menyokong keluarga sedangkan hidup sebagai pertapa tidak memiliki ikatan keduniawian (Sn.220).
Perumah tangga diikat pada perkawinan, tujuan perkawinan membentuk keluarga yang, rukun, damai, bahagia dan sejahtera. Kebahagiaan adalah sesuatu yang didambakan oleh semua makhluk, termasuk bagi perumah tangga (keluarga). Setiap anggota keluarga diharapkan mampu untuk menciptakan kebahagiaan dalam keluarga, karena masyarakat  yang sejahtera ditopang oleh keluarga-keluarga yang sejahtera dan bahagia.
Keluarga sejahtera adalah keluarga yang dibentuk berdasarkan atas perkawinan yang sah, mampu memenuhi kebutuhan hidup spiritual dan materiil yang layak, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memiliki hubungan yang serasi, selaras, dan seimbang antar anggota dan antar keluarga dengan masyarakat dan lingkungan (Wijaya-Mukti, 2003:342).
Kebahagiaan keluarga tergantung pada keharmonisan suami istri dalam mengatur kehidupan rumah tangga. Kedudukan suami dalam rumah tangga yaitu sebagai kepala keluarga yang memiliki tanggung jawab untuk mewujudkan kebahagiaan dan kesejahteraan keluarga dengan melaksanakan kewajiban-kewajibanya. Fenomena yang terjadi dari pengamatan media, kehidupan berkeluarga sebagian menyimpang dari ajaran Buddha. Terjadinya Penganiayaan dan tindak kekerasan dalam keluarga disebabkan suami tidak memiliki tanggung jawab dalam memenuhi kebutuhan hidup keluarga. Kurang adanya kasih sayang, perhatian, pengertian, dan komunikasi yang baik, akan berdampak pada retaknya keluarga yang mengakibatkan keluarga tidak harmonis. Buddha menjelaskan bagaimana seharusnya suatu keluarga tetap terjaga keutuhannya.
“Sebuah keluarga adalah tempat dimana pikiran bergabung dan bersentuhan satu sama yang lain. Bila pikiran saling mencintai satu sama lain, rumah itu akan seindah taman-taman bunga yang asri. Namun bila pikiran tidak harmonis satu dengan yang lain, keadaanya bagaikan topan badai yang memporak-porandakan isi taman itu” (A.III.30).
Menurut UU No. 1 Tahun 1974  tentang Perkawinan yaitu ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan sejahtera berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa. Perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya. Dan tiap-tiap perkawinan dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku (Wijaya-Mukti, 2003:338).
Buddha membedakan terdapat empat macam pasangan perkawinan yaitu: (1) Pria jahat atau chavo dengan wanita jahat atau chava, merupakan pasangan buruk senantiasa melanggar Pancasila Buddhis, (2) pria jahat atau chavo dengan wanita baik atau deví, (3) pria baik atau deva dengan wanita jahat atau chava dan (4) pria baik atau deva dengan wanita baik atau deví, pasangan yang terakhir merupakan pasangan perkawinan yang dipuji oleh Buddha (A.II.57).
Suami dalam keluarga memiliki kedudukan sebagai kepala keluarga yang mempunyai kewajiban sangat penting yaitu bekerja mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga dalam mewujudkan kehidupan keluarga bahagia dan sejahtera.  Mengenai suami, secara umum Sang Buddha mengatakan bahwa seorang yang menyokong orang tua, istri dan anak, bekerja untuk kebaikan keluarga dan masyarakat luas, dapat disebut sebagai “seorang yang baik dan berharga” (S.I.228, A.IV.224).
Suami yang tidak menjalankan kewajibannya dengan baik akan berakibat dibenci oleh anggota keluarganya. Ada delapan hal yang menyebabkan suami dibenci oleh keluarganya sendiri yaitu: miskin, sakit-sakitan, tua, bermabuk-mabukan, bodoh, kurang perhatian, terlalu sibuk, dan menghanbur-hamburkan uang (Ja.V.433).
Suami ideal bagi keluarga adalah yang menganut asas monogami (hanya beristri satu), selalu mencintai keluarganya, selalu setia, bisa mengendalikan nafsu seksual dan penolakan terhadap keserakahan (Wijaya-Mukti.2003.339). Dalam Maha Manggala Sutta, Buddha menyatakan bahwa menyokong ayah dan ibu, merawat anak dan istri, merupakan salah satu bentuk berkah Utama (Sn.262).

B.     Peran Suami Terhadap  Keluarga
Pada saat manusia menjadi dewasa, akan berpikir untuk menentukan apakah menikah atau tetap sendiri. Sebagai umat awam sebagian besar memilih untuk menikah, karena yakin bahwa pernikahan lebih memungkinkan untuk hidup bahagia (secara duniawi). Setiap pasangan suami istri yang sudah menikah mendambakan perkawinan bahagia dan langgeng berdasarkan kehidupan keluarga yang harmonis. Keluarga mendambakan kehidupan rumah tangga bahagia, membutuhkan persiapan dan perencanaaan mencukupi sebelum memasuki jenjang pernikahan.
1.      Tanggung Jawab Sebagai Suami
Laki-laki yang akan memasuki kehidupan keluarga memerlukan banyak persiapan dan diharapkan mampu menjadi kepala keluarga dalam memelihara dan melindungi keluarganya. Secara umum maupun Buddhis laki-laki (calon suami) setelah memasuki kehidupan rumah tangga akan menjadi kepala keluarga memiliki tujuan untuk mencapai kebahagiaan keluarganya. Keluarga bahagia merupakan komponen terpenting dalam pembentukan masyarakat bahagia. Untuk mendapatkan kebahagiaan keluarga syarat utamanya adalah masing-masing anggota keluarga saling menyadari bahwa dalam kehidupan tidak dapat hidup sendiri, individu saling membutuhkan antara satu dengan yang lain karena masing-masing pihak terikat satu dengan yang lain.
Keterikatan dengan orang lain tidak bisa terlepas dari peraturan Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia kekal berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa. Perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya, dan tiap-tiap perkawinan dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku (Wijaya-Mukti, 2003:338).
Perumah tangga diikat pada perkawinan, tujuan perkawinan membentuk keluarga yang aman, damai, rukun dan sejahtera. Hubungan perkawinan dan hubungan keluarga sebagai suatu dasar masyarakat.  Buddha Gotama menitikberatkan pada pembentukan kepribadian yang baik melalui pelaksanaan (síla) peraturan pelatihan dasar, saling mengerti dalam pemenuhan hak dan kewajiban dari masing-masing pihak “Apabila suami istri ingin saling memandang (tetap bersama) dalam hidup ini dan kehidupan yang akan datang, maka keduanya harus seimbang dalam keyakinan (saddha) moral (síla), kemurahan hati (caga), dan kebijaksanaan (paññä)”.
Keluarga adalah suatu ikatan persekutuan hidup atas dasar perkawinan antara orang dewasa yang berlainan jenis yang hidup bersama atau seorang laki-laki atau seorang perempuan yang tidak sendirian dengan atau tanpa anak, dan tinggal dalam sebuah rumah tangga. Keluarga merupakan sekelompok manusia yang terdiri dari suami, istri, anak-anak (bila ada) yang terikat atau didahului dengan perkawinan (Partini, 1977:11).
Secara umum masyarakat menganggap sebaiknya suami yang menjadi kepala keluarga, karena laki-laki lebih kuat dibanding dengan perempuan, tetapi tidak menutup kemungkinan istri mempunyai jabatan yang lebih tinggi dari suami tanpa harus mengurangi rasa menghormati dan menghargai terhadap suami. Suami dianggap mampu untuk memenuhi tanggung jawab terhadap kelurganya dengan melindungi, memberikan kasih sayang akan menjadikan keluarga bahagia. Seseorang dapat mencapai keberhasilan tanpa memandang jenis kelamin, suami dapat mencapai kesuksesan karena ketekunan, ketrampilan dan melaksanakan sila dengan baik. “Kesempurnaan seseorang bukan karena kelahiran, keturunan, dan golongan, tetapi kesempurnaan seseorang diperoleh dengan pelaksnaan sila yang sempurna, pengertian benar, perhatian murni, menjaga indera, dan merasa puas dengan kebutuhan pokok (D.I.99).
           
Individu yang telah memutuskan untuk memasuki perkawinan atau kehidupan berkeluarga menerima segala konsekuensi dari pernikahannya. Persiapan-persiapan yang harus dimiliki oleh calon suami dalam membentuk keluarga bahagia yaitu: (1) mempunyai identitas sebagai laki-laki, (2) dapat memberikan kasih sayang kepada seorang wanita, (3) dapat mempercayai calon istri, (4) mempunyai integritas kepribadian yang matang, mental dan fisik yang sehat, (5) mempunyai mata pencaharian yang benar, (6) bersedia membagi kebahagiaan dengan calon istri, (7) siap menjadi ayah yang bertanggung jawab (Widya, 1996:6).
Dalam memasuki kehidupan perkawinan, laki-laki telah memiliki pekerjaan yang baik dan mantap serta mempunyai penghasilan yang layak (Wijaya-Mukti, 2003:348).
2.      Peran Suami Terhadap Keluarga
Sebagai kepala keluarga suami mempunyai kewajiban dan tanggung jawab terhadap ekonomi anggota keluarga dengan tujuan untuk mencapai kesejahteraan hidup. Selain menjalankan kewajibannya, suami dalam keluarga juga memiliki peran yang sangat penting yaitu:
      a.            Sebagai Kepala Keluarga
Suami memiliki tanggung jawab dalam membahagiakan keluarga. Sebagai kepala keluarga suami memiliki tanggung jawab untuk bekerja dan mencari nafkah dengan segala kemampuan yang dimiliki untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Masalah yang terjadi dalam pekerjaan, tidak dibawa ke dalam rumah, karena akan membawa permasalahan dalam keluarga yang akan membawa keruntuhan yaitu: (1) suka menggoda wanita lain, (2) suka bermabuk-mabukan, (3) suka berjudi, (4) suka bergaul dengan orang jahat dan akrab dengan orang jahat (A.IV.283).
 Bagi kepala keluarga ada empat Dhamma yang wajib untuk dimiliki, yaitu: (1) Sacca, kejujuran dan selalu menepati janji kepada orang lain, (2) Damma, pengendalian pikiran yang baik, (3) Khanti, kesabaran dalam menghadapi setiap persoalan sulit, (4) Cäga, kemurahan hati terhadap mereka yang pantas untuk diberi (S.I.215). Buddha bersabda bahwa perumah tangga yang penuh keyakinan yang memiliki empat keluhuran yaitu: Kejujuran, kebaikan, semangat dan kedermawanan tidak akan menyesal setelah meninggal (Sn.188).
 Sebagai kepala keluarga kebijaksanaan merupakan landasan dalam melakukan segala hal dengan pemahaman terhadap ajaran Sang Buddha dan akan semakin berkembang terus dengan pelaksanaan sila dan pengembangan batin. Tanpa kebijaksanaan sebagai landasan, suami akan menyebabkan kemerosotan dan kehidupan keluarga tidak akan bahagia.
”Seharusnya seseorang bertemu dengan orang bijaksana yang dapat menunjukkan kesalahan-kesalahan dan memberikan peringatan, seperti orang yang menunjukkan tempat tersimpannya harta karun. Dengan orang seperti itulah seharusnya seseorang bergaul. Pergaulan yang demikian akan membawa kebaikan, bukan kemerosotan” (Dh.VI.1).

2.  Sebagai Pemimpin Keluarga
Tatanan kehidupan keluarga yang penuh dengan perubahan dalam kehidupan bersosial maupun diri sendiri perlu adanya hubungan dan kerjasama yang baik. Dimana kehidupan keluarga yang terdiri dari masing-masing individu sifatnya berbeda-beda sehingga memerlukan adanya pemimpin. Dalam keluarga suami bertanggung jawab untuk dijadikan sebagai pemimpin untuk mengatur tatanan kehidupan rumah tangga dalam mencapai suatu tujuan yang diharapkan.
Suami sebagai pemimpin wajib membuat peraturan yang perlu bagi semua anggota keluarga dan juga ikut mentaati aturan-aturan yang dibuat dengan tujuan semua anggota keluarga menuruti. Peraturan dan hukuman yang dibuat harus bertindak dengan penuh kesabaran dan kebijaksanaan berdasarkan pada perasaan cinta kasih dan kasih sayang (Sarumpaet, 1993:90).
Sebagai pemimpin dalam keluarga, suami hendaknya paham tugas-tugasnya menjadi pemimpin. Pemimpin dibutuhkan jiwa yang berpandangan luas, bijaksana, dewasa dan adil. Menurut Buddha, ada sepuluh kewajiban yang harus dipenuhi oleh seorang pemimpin yaitu: pertama memiliki sifat kedermawanan (dana), dalam pemerintahan seorang pemimpin bertanggung jawab memelihara dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Suami sebagai pemimpin mempunyai tanggung jawab untuk mensejahterakan semua anggota keluarga termasuk anak, istri dan orang tua, kedua memiliki moral yang baik (síla), memiliki budi yang luhur dan pantas dijadikan teladan, suami akan memperoleh penghormatan dan kepercayaan dari anggota keluarga, keempat bersedia berkorban (pariccaga), mementingkan kepentingan keluarga daripada kepentingan pribadi. Bekerja mencari nafkah bertujuan bukan untuk kepentingan sendiri, keempat integritas atau ketulusan hati, jujur, dapat dipercaya (ajjava), dengan kejujuran dalam pikiran, ucapan dan perbuatan bisa mewujudkan keluarga yang bersih, kelima bersikap menyenangkan (maddava), kebaikan hati tidak mengabaikan tanggung jawab dan keadilan, keenam, menjalankan hidup sederhana (tapa), kesederhanaan tentu menuntut kemampuan untuk mengendalikan diri dan menjalankan disiplin mental, ketujuh sampai kesembilan, tanpa amarah (akkodha), tanpa kekerasan (avihimsa), dan kesabaran (khanti) saling berhubungan. Amarah pemimpin yang kurang sabar dapat menyusahkan dan mudah menimbulkan kekerasan, perasaan bermusuhan atau kebencian  dan itikad buruk harus dikalahkan dengan cinta kasih, kesepuluh, tidak boleh bertentangan dengan kebenaran atau melawan kehendak rakyat (avirodhana), suami sebagai pemimpin diharpakan tidak melawan kehendak anggota keluarganya (Wijaya-Mukti, 2003:503-504).
Buddha tidak mewariskan kekuasaan dengan menunjuk seseorang untuk menjadi pemimpin, yang diamanatkan adalah agar pengikutnya menyadarkan diri kepada ajaran dan hukum kebenaran yang dinamakan Dharma, maka setiap orang menjadi pemimpin dan pelindung bagi dirinya sendiri (D.II.100). Sebagai pemimpin dalam keluarga, suami harus memberi contoh yang baik serta dapat mengarahkan seluruh anggota keluarga untuk menuju kehidupan yang baik sesuai dengan Dhamma dan Vinaya.
Kebahagiaan keluarga akan tercipta, dengan adanya hubungan yang harmonis antar anggota keluarga dan kemampuan suami dalam menjalankan semua kewajiban dengan penuh tanggung jawab serta diharapkan mempunyai perilaku yang baik sebagai seorang pemimpin dalam keluarga.
3.  Sebagai Penyokong
Asumsi kewajiban suami sebagai penyokong atau pemberi nafkah keluarga merupakan tugas dan tanggung jawab suami sebagai kepala keluarga. Memberi nafkah meliputi pemberian nafkah batin yaitu suami wajib melindungi semua anggota keluarga dari berbagai ancaman dan dapat memberikan keamanan, ketentraman dan dapat memberikan kepuasan secara psikologis. Kedua, pemberian nafkah materi yaitu bahwa suami adalah penyokong bagi keluarganya dengan cara memberikan penghidupan yang layak kepada seluruh anggota keluarga sesuai dengan haknya serta memenuhi segala kebutuhan anak dan istri serta orang tua (Sarumpaet, 1993:90). Buddha menyatakan sebagai kepala keluarga suami wajib menyokong dan merawat kedua orang tua, membahagiakan anak dan isteri, memiliki pekerjaan yang bebas dari pertentangan, itu merupakan perbuatan tertinggi yang menjamin keberhasilan (Sn. 262).
Sebagai suami hendaknya mengetahui tangung jawabnya sebagai penyokong, sebagai kepala keluarga wajib memiliki penghasilan yang secukupnya supaya dapat memenuhi kebutuhan keluarganya. Kehidupan keluarga tidak  terlepas dari persoalan ekonomi, maka laki-laki yang akan menikah diharapkan memiliki pekerjaan yang mapan. Laki-laki yang sudah menjadi suami hendaknya siap dalam berbagai hal  termasuk kesiapan pekerjaan dan  kedewasaan. “Kedewasaan jiwa orang dewasa perlu diperhatikan untuk menumbuhkan rasa saling membutuhkan, bukan saling menggurui. “Buddha menyatakan bahwa seseorang dituakan bukan karena usia tapi karena kebijaksanaan” (A.II.22).
Perkembangan zaman yang semakin modern menuntut kaum laki-laki (suami) untuk terus maju serta bekerja keras dalam memenuhi kebutuhan keluarga. Suami mempunyai tanggung jawab yang penting dalam keluarga sebagai tulang punggung yang diharapkan mampu memenuhi kebutuhan hidup.
Dengan memenuhi kewajiban terhadap masyarakat lewat pekerjaan yang dikerjakan, seseorang akan mendapat nafkah sebagai imbalan (Hart, 1986:86). Rajin serta bersemangat dalam bekerja akan mendukung terpenuhinya kebutuhan keluarga. Buddha menegaskan jika seseorang sungguh-sungguh bekerja, menjalankan kewajiban, selalu waspada, murni dalam tingkah laku, terkendali inderanya, dan sadar hidup sesuai dengan Dhamma, maka kemuliaan akan bertambah (DhA.I.238).
 Penghasilan yang dikumpulkan dengan semangat akan memperoleh kekayaan materi, dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sekarang dan pada saat fisik sudah tidak mampu bekerja lagi atau masa tua. Buddha bersabda ”Seseorang yang tidak menjalani kehidupan suci, di masa muda dan tidak berusaha mencari harta benda, maka diusia lanjut akan menderita seperti seekor bangau tua yang hidup dalam telaga kering” (Dh.156).
Buddha mengajarkan kepada umatnya yang menjalani kehidupan rumah tangga untuk menjalankan penghidupan yang benar dalam mencari nafkah. Mata pencaharian (samma ajiva) prinsip bertindak benar dan lurus sesuai dengan usaha suami dalam memenuhi kebutuhan hidup. Hal ini memiliki arti bahwa usaha yang dijalani tidak mencelakakan dan menyakiti makhluk lain atau membuat makhluk lain menderita.  ”Ada lima macam usaha yang seharusnya tidak boleh dilakukan oleh suami (micchavanijja) yaitu: berdagang senjata (sattha vanijja), berdagang makhluk hidup (satta vanijja), berdagang hewan atau hasil dari penganiyaan makhluk lain (mamsa vanijja), berdagang minuman yang memabukkan (majja vanijja), dan berdagang racun (vissa vanijja)” (A.III.207).
      4.  Sebagai Pelindung
Krisis ekonomi menyebabkan orang memiliki keinginan-keinginan jahat, terjadi pembunuhan, penganiayaan, dan perampokan tidak asing lagi kita lihat dimedia-media. Untuk menjaga keluarga dari bahaya, suami perlu menjadi pelindung untuk melindungi keluarga dari ancaman-ancaman dan gangguan luar.
Suami berwibawa dimata istri yaitu suami yang mampu melindungi keluarga dari bahaya, demikian juga seorang anak mengakui wibawa orang tuanya apabila anak merasa terlindungi, memperoleh cukup perhatian dan merasakan kehangatan cinta kasih mereka. Suami menjadi tidak berwibawa jika mengabaikan kepentingan anak dan istri, maka sudah tidak bisa dipercaya. Dengan melindungi orang lain, anda melindungi diri sendiri (Sri Dhammananda, Tanpa Tahun:72).
Suami sebagai pelindung juga tidak hanya melindungi anggota keluarganya saja, tetapi kekayaan juga wajib untuk dilindungi. Menjaga kekayaan suami hendaknya hidupnya seimbang “Dimana  pengeluaran dan penghasilan harus seimbang, sehingga tidak terguncang pasang surutnya penghasilan (A.III.6.53). Dalam melindungi kekayaan suami tidak boros dan tidak boleh kikir, jadi kekayaan harus digunakan sebagaimana mestinya, untuk merawat anggota keluarga. Merawat ayah dan ibu, anak, istri dan pembantu sehingga mereka bahagia (A.III.45).
Buddha bersabda Sesungguhnya diri sendiri adalah pelindung bagi dirinya sendiri, karena siapa pula yang dapat menjadi pelindungnya? Dengan mengendalikan dirinya sendiri, ia akan  memperoleh perlindungan yang sungguh sukar dicari (Dh.160). Nasib seseorang ditentukan oleh dirinya sendiri “Bukan Ibu atau ayah ataupun sanak keluarga yang dapat melakukannya, melainkan pikiran sendiri yang diarahkan secara benar yang akan mengangkat derajat seseorang (Dh.43). Sedikit atau banyak setiap individu dapat bergantung dan merasa terlindung dalam keluarganya, ketika  kematian menjemput tidak ada orang lain yang mampu melindunginya (Dh.288).

C.    Tanggung Jawab Suami Terhadap  Keluarga Menurut Pandangan Agama Buddha

Suami sebagai kepala keluarga memiliki kewajiban dan tanggung jawab sangat penting yaitu mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan hidup baik secara spiritual maupun materiil. Keluarga yang selalu rukun, bahagia, sejahtera dimana seorang suami mengerti kewajibannya sebagai suami maka akan terbentuk keluarga yang bahagia. Suami adalah pengikat rumah tangga, mengendalikan seluruh isi keluarga dengan cinta yang berdasarkan pada ajaran agama. (Sarumpaet, 1993:16).
Kehidupan berkeluarga mendapat kebahagiaan bersama diperlukan adanya pengertian tentang  kewajiban dan tanggung jawab dari setiap anggota keluarga. Setiap anggota keluarga hendaknya selalu menanamkan dalam pikirannya dan melaksanakan dalam kehidupannya Sabda Sang Buddha yang berkenaan dengan pedoman dasar munculnya hak dan kewajiban yaitu : “Sebaiknya orang selalu bersedia terlebih dahulu memberikan pertolongan sejati tanpa pamrih kepada pihak lain dan selalu berusaha agar dapat menyadari pertolongan yang telah diberikan pihak lain kepada diri sendiri agar muncul keinginan untuk menanam kebajikan kepadanya” (A.I.87). 
1.        Pelaksanaan Tanggung Jawab Suami Terhadap Keluarga
 Tanggung jawab suami merupakan kewajiban laki-laki yang sudah menikah memiliki usaha untuk mencapai kehidupan rumah tangga yang bahagi, dengan menggunakan segala kemampuan dalam memenuhi kebutuhan spiritual maupun material. Sebagai kepala keluarga suami wajib memiliki penghasilan yang cukup untuk memenuhi segala kebutuhan keluarga (Widya, 1996:22).
Dalam menjalani kehidupan rumah tangga, suami memiliki kewajiban bekerja dengan segala kemampuan untuk mencari nafkah dalam memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Buddha memberikan ajaran (Dhamma) yang perlu diselami oleh suami sebagai kepala keluarga yang terdapat dalam Mahä Manggala Sutta syair kelima, sebagai berikut:“Mätäpitu upatthänam, Puttadärassa sangaho, Anäkulä ca kammantä, Etam manggalamuttamam” Artinya menyokong dan merawat ayah dan ibu, membahagiakan anak dan isteri, memiliki pekerjaan yang bebas dari keruwetan, Itu berkah Utama (Khp.3).
a.    Menyokong dan Merawat Ayah dan Ibu
 “Matapitu upatthana berarti memberi bantuan yang cukup, menjaga dan merawat dengan baik ayah dan ibu. Suami dalam keluarga mempunyai kedudukan sebagai kepala keluarga, , tetapi dalam keluarga besarnya masih sebagai anak yang wajib untuk membahagiakan orang tua. Suami harus tetap berhubungan erat dengan kedua orang tuanya meskipun telah dewasa, telah menikah, dan mempunyai keturunan, berkewajiban untuk berbakti kepada ayah dan ibu serta kedua mertuanya. Orang tua dipuja karena telah berbuat banyak untuk anak-anaknya, membesarkan, memelihara, dan memperkenalkan mereka kepada dunia luar. Ayah dan ibu dihormati dan dijunjung laksana Dewa Brahma, laksana guru bijaksana, yang patut mendapat persembahan (A.II.69).
. Sigalovada Sutta menjelaskan bahwa meskipun sudah berumah tangga dan bertanggung jawab terhadap keluarga, juga berkewajiban  memperlakukan orang tuanya dengan cara: (1) menyokong mereka dihari tuanya, (2) melaksanakan tugas-tugas kewajibanku terhadap mereka, (3) menjaga baik-baik garis keturunan dan tradisi keluarga, (4) membuat dirinya panyas untuk menerima warisan, dan (5) melimpahkan pahala kebajikan kepada orang tua dan sanak keluarganya yang telah meninggal (D.III.189). Mengasihi dan melayani ayah dan ibu adalah kebahagiaan (Dh.332).
Ibu dan ayah merupakan orang-orang yang sangat berjasa bagi anak, yang telah melindungi anaknya dari mara bahaya pada saat tidak berdaya, memberi makan, minum, dan tempat berteduh sebelum bisa mencari nafkah sendiri, mengajari hal-hal yang baik dan menjauhkan dari hal buruk. Memberi ketrampilan dan pendidikan dengan tujuan bisa hidup mandiri dalam mencari nafkah. Sebagai balas budi jasa orang tua, sebagai anak suami setidaknya menyokong orang tua dimasa tuanya, meskipun sebenarnya jasa orang tua tidak bisa terbalas oleh anak-anaknya. Ayah dan ibu mertua juga harus dipandang sebagai orang tua sendiri, dan keduanya juga layak untuk dihormati.
Melakukan tugas-tugas kewajiban  terhadap orang tua merupakan hal yang sangat penting untuk dilaksanakan anak. Anak mempunyai kewajiban untuk menyenangkan dan membahagiakan orang tua, bila perlu mengorbankan kesenangan atau kepentingan sendiri demi orang tua. Menjaga baik-baik garis keturunan dan tradisi keluarga merupakan kewajiban anak untuk melakukannya. Tradisi keluarga yang tidak bertentangan dengan Dhamma dipertahankan dan dijaga dengan baik. Memperhatikan sanak keluarga dan membantu mereka akan membawa berkah. Memelihara garis silsilah dan tradisi keluarga berarti tidak menghamburkan harta benda keluarga, memperbaiki integritas dan kehormatan keluarga serta tetap mempersembahkan dana untuk kepentingan keagamaan setelah orang tua meninggal wajib untuk dilanjutkan.
 Berusaha untuk hidup sesuai dengan Dhamma. Menghindari hal-hal yang buruk, tidak bergaul dengan orang jahat, bergaul dengan para bijaksana, bersikap dewasa dalam berpikir dan bertindak, sehingga kedua orang tuanya menilai bahwa anak tersebut layak menerima warisan dari mereka.
 Bisa mengurus persembahyangan kepada sanak keluarga yang telah meninggal dunia, maksudnya melakukan pattidana atau melakukan perbuatan jasa misalnya: (1) mempersembahkan makanan, jubah, obat-obatan kepada anggota sangha, (2) banyak berdana kepada korban bencana alam dan panti sosial, (3) melepaskan binatang-binatang yang akan mati dibunuh, (4) mencetak buku-buku Dhamma kemudian dibagikan kepada individu yang membutuhkan, (5) berdana untuk pembangunan atau pemeliharaan vihara, (6) melaksanakan meditasi dan perbuatan baik lainnya (Widya, 1996:40).
b.   Membahagiakan Anak dan Istri
Setiap Individu mengetahui bahwa membahagiakan anak dan istri sudah selayaknya dilakukan suami, kadangkala sering juga mendengar bahwa banyak suami yang menelantarkan atau pergi meninggalkan anak dan istri. Dalam Sigalovada Sutta, Buddha mengajarkan kepada Sigala tentang kewajiban-kewajiban suami terhadap keluarganya. Segala sesuatu yang dapat membantu kehidupan anak dan istri yang sesuai dengan Dharmma adalah suatu berkah karena perbuatan itu adalah karma baik yang membuahkan kebahagiaan (Rashid, 1997:78-79).
1)   Anak
Keluarga merupakan suatu kelompok yang terkecil dalam lingkungan masyarakat dan pertama kali anak mendapatkan latihan-latihan yang diperlukan dalam kehidupannya (Partowisastro, 1983:67). Melalui keluarga anak sejak dini ditanamkan watak, kepribadia, budi pekerti, sistim nilai, moral dan sikap bagi anak dengan harapan tumbuh berkembang menjadi individu yang memiliki nilai luhur dalam dirinya (Eka Susila dkk, 1987:68).
Peran suami dalam keluarga sebagai orang tua mempunyai tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan hidup dan memberikan pendidikan moral yang baik kepada anak. Suami sebagai orang tua, tanggung jawab kepada anak ditunjukkan dalam bentuk merawat dan mendidik. Tugas merawat dan mendidik anak tidak hanya dilakukan oleh istri saja, suami juga memiliki tanggung jawab penting dalam menuntun anak-anaknya kejalan yang benar dan menghindari jalan yang keliru. Anak diharapkan mampu membedakan antara apa yang baik dan apa yang salah, boleh atau tidak boleh serta memiliki perbuatan yang terpuji sesuai harapan masyarakat. Seperti Buddha mengajarkan “orang bijaksana dapat memilih yang baik dan menghindari yang buruk” (Dh.268).
Anak pada usia tertentu membutuhkan cinta, perhatian, kasih sayang dan bimbingan dari orang tua. Tanpa kasih sayang dan bimbingan dari orang tua anak akan menjadi cacat mental dan akan menemukan bahwa dunia ini adalah tempat yang keras untuk didiami. Mencurahkan perhatian bukan berarti memenuhi semua permintaan anak, terlalu memanjakan sebenarnya akan merusak anak. Suami sebagai orang tua dalam memberikan kasih dan sayangnya, harus tegas dan disiplin tetapi tidak kasar dalam menghadapi kemanjaan anak. Tunjukkanlah rasa cinta anda dengan kedisiplinan dan anak akan mengerti (Dhammananda, Tanpa Tahun:89-90).
Sebagai orang tua yang bijaksana membangun kewibawaannya sendiri dengan menunjukkan tingkah laku dan memberikan contoh-contoh perbuatan yang baik dalam kehidupan sehari-hari kepada anak serta menghindari perbuatan yang tercela. Orang tua yang sering membohongi anaknya akan mendapatkan hal yang sama dari anak-anaknya sendiri. Menganggap anak sebagai sahabat sangat dikagumi dan dihormati anak-anak, orang tua bukan sebagai diktator yang hanya memberikan peringatan dan peraturan-peraturan yang harus dipatuhi, perhatian dan kasih sayang dari orang tua sangat penting untuk menanamkan tingkah laku dan moral yang baik bagi anak (Sarumpaet, 1993:92).
Buddha menjelaskan dalam Sigalovada Sutta kewajiban suami sebagai orang tua yang harus dilaksanakan terhadap anaknya adalah: (1) mencegah anak berbuat jahat, (2) menganjurkan anak untuk berbuat baik, (3) memberikan pendidikan profesional kepada anak, (4) mencarikan pasangan yang sesuai untuk anak, (5)menyerahkan harta warisan kepada anak pada saat yang tepat (D.III.189).
Mencegah anak untuk tidak berbuat jahat adalah sangat penting, karena kecerdasan, kepandaian dan kekayaan anak akan sia-sia jika anak selalu melakukan kejahatan dan merugikan orang lain. Rumah merupakan sekolah pertama bagi anak, dan orang tua merupakan guru yang pertama bagi anak. Anak belajar tentang baik dan buruk tentang budi pekerti paling awal dari orang tua. Orang tua yang membohongi, mempermainkan, menipu dan menakut-nakuti apalagi sampai menyiksa anak merupakan orang tua yang tidak bijaksana. Kejadian yang terjadi akan terus membekas pada diri anak dan akan mempengaruhi prilaku anak. Orang tua wajib bertingkah laku yang baik supaya anak-anaknya patuh dan menjadikan orang tuanya sebagai suri tauladan. Suami sebagai orang tua kepada anak-anaknya wajib menanamkan perasaan malu (hiri) untuk melakukan perbuatan jahat dan takut (ottapa) akan akibat dari perbuatan jahat. Suami harus sering memberi petunjuk, nasehat dan hukuman apabila anak melakukan kesalahan, dan yang paling penting adalah memberikan contoh tauladan (Widya, 1996:31).
Suami sebagai orang tua merupakan guru dirumah bagi anak, menganjurkan anak berbuat baik merupakan hal yang sangat bermanfaat bagi anak maupun bagi lingkungannya. Memberikan pengertian moral maupun spiritual akan mendidik anak untuk tidak melakukan perbuatan jahat. Dalam spiritual anak sebaiknya diberikan dasar-dasar dari pancasila Buddhis untuk menanamkan perasaan kasih sayang, kejujuran dan sopan santun. Anak  setidaknya diajari jujur dalam mengakui kesalahan yang dilakukan, jauhkan dari minum-minuman keras dan anjurkan untuk bergaul dengan sahabat-sahabat yang baik.
Suami sebagai orang tua wajib memberikan pendidikan profesional kepada anak karena pendidikan merupakan warisan yang paling berharga. Melatih dan mengajarkan anak memilikikepandaian dan ketrampilan agar anak mempunyai profesi yang dapat diandalkan, sebagai modal untuk mandiri agar suatu saat bisa mencari nafkah.
Mencarikan pasangan yang sesuai tidak diharuskan dalam agama Buddha, karena anak bisa memilih hidup sebagai samana atau ingin hidup berumah tangga. Dalam memilih pasangan suami atau istri diharapkan bisa memilih pasangan yang baik, sehingga bisa tercipta rumah tangga yang bahagia. Pasangan hidup yang baik yaitu keduanya harus memiliki keyakinan (saddha), moral (sila), kemurahan hati (caga) dan kebijaksanaan (panna) yang sebanding sehingga akan mencipatakan kehidupan keluarga yang bahagia dan sejahtera.
Orang tua memilihkan pasangan hidup untuk anaknya menilai terlebih dahulu, apabila keduanya sama-sama memiliki keyakinan, memiliki etika atau moral yang baik, memiliki pendidikan, jika wanita diharapkan memiliki ketrampilan, kematangan emosional dan kebijaksanaan, jika laki-laki sudah memiliki pekerjaan dan tanggung jawab serta kebijasanaan bisa untuk dijadikan sebagai pasangan hidup (Widya, 1996:3).
Suami sebagai orang tua sebaiknya tidak hanya mengasuh dan membesarkan anak-anaknya saja, mempersiapkan anak kelak dapat hidup dalam kesenangan dan kebahagiaan setelah dewasa merupakan tanggung jawabnya. Memberikan atau membagikan kekayaan kepada anak apabila sudah tiba waktunya merupakan salah satu kewajiban orang tua yang dapat dilakukan. Bukan berarti anak mendapat warisan tidak mau bekerja, tetapi warisan yang diberikan benar-benar untuk dimanfaatkan sebagai modal usaha untuk kelangsungan hidup demi masa depan.
2)   Istri
Keluarga inti terdiri dari suami dan istri. Keluarga merupakan perserikatan hidup antara manusia yang paling kecil dan mendasar, yang terdiri dari dua orang dewasa yang berlainan jenis kelamin (Pecks, 1991:20). Hubungan suami dan istri dalam keluarga, menekankan adanya hubungan timbal balik, saling mengisi pada kewajiban dan tanggung jawab masing-masing. Suami tidak hanya bertugas mencari nafkah dan istri berkerja untuk mengurus keluarga, tetapi keduanya harus saling mendukung agar bisa tercapai kebahagiaan bukan hanya dalam kehidupan sekarang tetapi dalam kehidupan yang akan datang selalu bisa terus bersama-sama. Buddha bersabda:
“Apabila sepasang suami istri ingin selalu bersama-sama dalam kehidupan sekarang ini dan dalam kehidupan yang akan datang, keduanya memiliki keyakinan (saddhä) yang sebanding, moral (síla) yang sebanding, kemurahan hati (cäga) yang sebanding, dan kebijaksanaan (pañña) yang sebanding. Demikianlah di dunia ini, hidup sesuai tuntunan Dharma, pasangan suami istri yang sepadan kebaikannya, di alam dewa bersuka-cita mencapai kebahagiaan yang mereka idam-idamkan” (A.II.61).

Faktor-faktor yang dapat menopang kehidupan keluarga bahagia sebagai berikut:(1) Saling setia, (2) Saling percaya, (3) Saling menghormati, (4) Saling mengalah, (5) Saling membantu, (6) Sikap bersahabat, (7) Saling memelihara komunikasi (Widya, 1996:17).
Kesetiaan merupakan masalah yang sangat penting karena sebagai salah satu faktor yang dapat menopang keutuhan keluarga. Perlu memiliki kejujuran untuk memelihara kesetiaan dalam perkawinan, semakin lama sukar mencari suami yang jujur. Kejujuran merupakan landasan dari sikap saling percaya diantara sepasang suami istri. Suami istri diharapkan tidak memiliki rahasia, sehingga istri selalu percaya dengan suaminya atau sebaliknya. Kepala rumah tangga mampu menjalankan tugas dan kewajibannya, merasa  puas dengan istri dan menghindari bentuk-bentuk pergaulan yang mengarah pada kekerasan dan kriminal. Begitu juga istri merasa puas dengan suami dan setia melayani kebutuhan anggota keluarga dengan baik.
Suami istri saling menghargai dan menghormati merupakan pilar yang lain. Perlu disadari bahwa antara suami dan istri dapat dipastikan masing-masing memiliki kelemahan. Tetapi keduanya harus memahami kelemahan masing-masing dan saling mengerti, sehingga antara suami dan istri saling menghormati supaya tercapai keluarga yang bahagia.
Sikap mengalah merupakan pilar lain yang sangat penting untuk dipelihara dalam sebuah keluarga yang dibentuk atas dasar cinta kasih diantara anggota keluarga sehingga konflik yang mungkin timbul dalam keluarga dapat dihindari. Mengalah bukan berarti kalah tujuannya supaya kehidupan dalam keluarga tetap bahagia dalam pimpinan suami.
Setiap orang mempunyai kelemahan, sebagai pemimpin suami harus siap membantu istri bila dalam kesulitan. Suami harus membantu, melengkapi sehingga segala kesulitan hidup dalam keluarga terasa lebih ringan untuk dipikul bersama.
Pada dasarnya suami istri adalah sepasang sahabat atau teman, persahabatan perlu dipelihara dengan baik agar keharmonisan keluarga dapat tetap dipertahankan dalam waktu yang relatif lama. Sebagai sahabat yang baik akan saling percaya, membantu, memperingatkan dalam setiap situasi sahabat sejati tidak akan meninggalkan temannya di dalam kesulitan.
Sering berkomunikasi dalam keluarga sangat penting untuk membina saling percaya dalam mencapai kebahagian dalam keluarga supaya terus terjaga. Suami sebagai kepala keluarga tidak boleh terputus hubungan dengan anggota keluarganya karena akan menyebabkan keluarga tidak harmonis (Widya, 1996:17-20).
Kehidupan keluarga antara suami istri harus saling hormat menghormati, mengerti hak dan kewajibannya masing-masing. Menurut Sigalovada Sutta kewajiban yang wajib untuk dilaksanakan suami sebagai rasa cinta kepada istrinya yaitu:(1) menghormati isterinya, (2) bersikap lemah lembut terhadap isterinya, (3) bersikap setia terhadap istrinya, (4) memberikan kekuasaan tertentu kepada isterinya, (5) memberikan atau menghadiahkan perhiasan kepada istrinya (D.III.190).
Dalam perkawinan yang sesungguhnya, pria dan wanita lebih banyak berpikir tentang kerjasama daripada berpikir mengenai diri sendiri. Perkawinan merupakan perumpamaan sepeda yang dibuat untuk dikayuh bersama. Perasaan aman dan kepuasan datang dari rasa saling percaya. Ketidaksabaran dan kesalahpahaman yang seringkali bertanggung jawab dalam keretakan rumah tangga. Istri bukanlah pembantu bagi suami. Istri berhak untuk dihormati sejajar dengan suami, meskipun suami mempunyai kewajiban untuk mencari nafkah, membantu pekerjaan rumah tangga sehari-hari tidak akan merusak “kejantanan” seorang suami. Sebaliknya juga istri yang terus menggerutu dan merengek tidak akan membantu mengatasi kesulitan. Perasaan curiga terhadap suami tidak akan membuat perkawinan menjadi lebih bahagia. Jika suami mempunyai kelemahan maka hanya toleransi dan kata-kata menghibur yang akan membantunya. Pengertian benar dan moralitas yang baik adalah sisi praktik nyata kebijaksanaan (Dhammananda, Tanpa Tahun:52).
Suami melakukan sikap lemah lembut kepada istri harus berdasarkan pada dua macam Dhamma (Sobhanakarana Dhamma) yaitu: (1) suami harus tetap sabar (khanti) yaitu dapat menahan diri secara wajar pada waktu menghadapi hal-hal yang tidak diinginkan misalnya mempunyai kesabaran pada waktu menghadapi rasa capai, sakit, lapar atau haus jangan sampai istri dijadikan sebagai pelampiasan dalam kemarahan, (2) sikap yang tetap tenang (soracca), tetap melaksanakan pekerjaan dengan biasa tanpa memperdulikan hal-hal yang menyakitkan (Panjika, 2004:31). Apabila dalam kehidupan rumah tangga mengalami kegoncangan, suami harus bisa bersikap tenang berusaha meluruskan permasalahan yang terjadi dalam keluarga agar tercipta keharmonisan.
Suami dan istri harus jujur satu sama lain, saling setia dan memiliki komitmen. Saling setia sepanjang waktu dan dimanapun juga, tanpa saling menyimpan rahasia, terbuka dan lurus satu sama lain dengan hati murni dan setia. Jika suami setia terhadap istri, maka kemanapun suami pergi istri tidak akan menderita karena perasaan cemas atau tidak percaya. Keluarga yang bertahan karena jujur, setia dan memiliki komitmen satu sama lain akan selalu membawa kebahagiaan. Merasa puas dengan satu suami atau satu istri, tidak ada wanita atau pria idaman lain  
Kekhawatiran istri terhadap suami yang sedang pergi lebih buruk daripada seratus makhluk halus yang bangkit dari liang kubur untuk mengoyak-ngoyak tubuh sampai berantakan. Jika suami harus pergi lama, kepergiannya harus berlandaskan tujuan demi kebahagiaan dan kesejahteraan keluarga atau orang banyak (Nanasampanno, 2005:28-29)
Dasar perkawinan ditandai dengan perasaan cinta antara suami dengan istri. Akar dari cinta adalah saling pengertian dan bukan hawa nafsu. Cinta muncul dalam wujud kesetian, bukan pada kesenangan. Jika suami dan istri hanya mengembangkan hawa nafsu dan cinta yang egois, maka tidak akan bertahan lama, kemudian pada waktunya hanya akan mendapatkan kekecewaan dan penderitaan.
Beberapa wanita (istri) mungkin merasa bahwa untuk berkonsentrasi dan memperhatikan keluarga serta anak-anak merupakan sesuatu yang kuno dan konservatif. Memang benar bahwa pada zaman dahulu istri telah diperlakukan dengan sangat buruk, tetapi semua ini terjadi lebih disebabkan kurangnya perhatian suami daripada kelemahan pada istri. Kata Sanskrit bagi ibu rumah tangga adalah “Gruhini” yang secara harafiah berarti “pemimpin di rumah”, secara tidak langsung suami sudah memberikan kekuasaan kepada istri dalam hal mengurus keluarga, tidak berarti bahwa istri itu interior tetapi lebih berarti sebagai pembagian tanggung jawab bagi suami dan istri.
. Suami harus dapat memastikan bahwa dirinya mampu menjaga dan memperhatikan istrinya dengan benar, selalu meminta pertimbangan dalam mengambil keputusan keluarga, dan istri mempunyai kebebasan untuk menegmbangkan karakteristik dan waktu luang dapat melakukan hobinya. Dengan demikian suami istri sama-sama bertanggung jawab bagi kesejahteraan keluarga dan tidak saling bersaing (Dhammananda, Tanpa Tahun:94).
Perkawinan adalah sebuah anugerah, tetapi banyak orang yang mengubahnya menjadi neraka. Kemiskinan dalam keluarga bukanlah penyebab utama keretakan perkawinan, baik suami maupun istri harus belajar untuk membagi suka dan duka dalam kehidupan sehari-hari. Saling mengerti adalah rahasia kehidupan keluarga yang bahagia. Suami juga berkewajiban memberikan perhiasan kepada istri sesuai dengan kemampuannya, dengan kata lain istri berhak mendapatkan perhatian atau perlakuan yang khusus sebagai tanda kasih dari suaminya (Wijaya-Mukti, 2003: 343).
Hubungan antara suami istri butuh adanya pengorbanan, dengan membahagiakan istri, suami akan menerima kebahagiaan bagi dirinya sendiri. Dalam perkawinan cinta membutuhkan pengorbanan, tanpa pengorbanan perkawinan akan berakhir dengan kegagalan (Wijaya-Mukti, 2003:341-342).
Untuk membalas cinta kasih dari suaminya, istri juga harus melaksanakan kewajibannya yaitu: (1) kewajiban-kewajibannya dilakukan dengan sebaik-baiknya, (2) berlaku ramah tamah kepada sanak keluarga dari kedua belah pihak, (3) setia kepada suaminya, (4) menjaga baik-baik barang-barang yang dibawa suaminya, (5) pandai dan rajin dalam melaksanakan semua pekerjaanya (D.III.190).
Untuk menjaga keharmonisan keluarga ada  beberapa contoh seperti  yang dinasehatkan oleh Dhananjaya kepada Visakha putri kesayangannya. Nasehat-nasehat yang diberikan yaitu: (1) tidak membawa keluar api yang ada di dalam rumah. Maksudnya tidak boleh menceritakan keburukan dan kekurangan  suami dan mertuanya, (2) tidak membawa masuk api dari luar ke dalam rumah. Tidak mendengarkan hasutan atau gosip dari orang luar dan membawanya ke dalam rumah, (3) memberi hanya kepada mereka yang suka memberi. Segala sesuatu hanya dipinjamkan kepada orang yang mau mengembalikan, (4) jangan memberi kepada mereka yang tidak memberi. Jangan meminjamkan sesuatu kepada orang yang tidak mau mengembalikan barang yang dipinjam, (5) menolong mereka yang memberi maupun yang tidak memberi. Orang yang tidak mampu, sanak , dan kerabat harus ditolong walau mereka tidak membalas atau memberi imbalan, (6) duduk dengan bahagia. Menaruh hormat dan sopan terutama terhadap mertua, (7) makan dengan bahagia. Seorang istri menyiapkan makan terlebih dahulu untuk suami dan mertua. Ia pun harus melihat bahwa kebutuhan makan pembantunya terpenuhi, (8) tidur dengan bahagia. Sebelum tidur mengunci semua pintu dan jendela, mengamankan barang atau alat rumah tangga, melihat apakah pembantu telah menyelesaikan tugasnya dan mertua telah pergi tidur, (9) memelihara api. Mertua dan suami harus diperlakukan dengan sangat hati-hati ibarat memelihara api di dapur, (10) Ayah, Ibu mertua dan suami wajib dipandang dewa yang patut dihormati. Apabila sepuluh nasehat ini dilakukan dengan baik, maka keluarga akan tentram dan bahagia (Narada, 1997:124-125).

c.    Memiliki Pekerjaan Yang Bebas Dari Pertentangan
Seorang suami harus bekerja mencari nafkah dengan penuh tanggung jawab dalam memenuhi kebutuhan hidup semua anggota keluarga. Bekerja merupakan sarana untuk memperoleh nafkah atau pemasukan yang dapat digunakan sebagai penghidupan diri sendiri serta keluarga. Dengan memenuhi kewajiban terhadap masyarakat lewat pekerjaan yang dikerjakan, seseorang akan mendapat nafkah sebagai imbalan (Hart, 1986:86).  Imbalan yang didapat dari bekerja akan menghasilkan kekayaan yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Kekayaan bertambah membuat keluarga tidak menjadi kekurangan dalam pemenuhan kebutuhan ekonomi apabila dalam mencari pemasukan dilakukan dengan semangat. Rajin serta bersemangat dalam akan mendukung terpenuhinya kebutuhan keluarga. Buddha menegaskan jika seseorang sungguh-sungguh bekerja, menjalankan kewajiban, selalu waspada, murni dalam bertingkahlaku, terkendali indrianya, dan sadar jika hidup sesuai dengan Dharma kemuliaan akan bertambah (A.I.238)
Setiap Individu lahir dan dibesarkan lewat ketergantungan pada keluarga, yang memberinya rasa aman dan perlindungan. Ia mendapatkan kasih sayang sekaligus belajar mengasihi dan menyayangi mendapat segala kebutuhan yang dibutuhkan, juga belajar memberi dan berkorban, dengan mengekang keinginan sendiri dan memperhatikan kepentingan anak dan istri (anggota keluarga yang lain).
Untuk kebahagiaan keluarga maupun diri sendiri, suami harus memperoleh harta dengan cara yang benar. Buddha bersabda ”Diberkatilah mereka yang mendapatkan nafkah tanpa melukai yang lain. Kebahagiaan tidak dapat berlangsung lama dan berarti, jika kekayaan membawa ketakutan dan penderitaan pada akhirnya. Kekayaan dengan kecongkakan menimbulkan keirihatian, tetapi kekayaan yang diatur dengan baik akan menghasilkan rasa hormat (Dhammananda, Tanpa Tahun:23-25).
Kekayaan bukanlah sesuatu yang harus ditumpuk hanya karena keinginan yang kuat. Mencari kekayaan melalui judi seperti mengharapkan mendung yang berlalu untuk melindungi kita dari panas matahari. Disisi lain, mencapai kesejahteraan melalui kerja yang rajin seperti membangun tempat berlindung yang permanen untuk menghadapi panas dan hujan.
Sebagai suami yang memiliki kewajiban mencari nafkah harus memiliki penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Suami diharapkan memiliki penghasilan benar yang tidak merugikan dan menyakiti serta membuat makhluk lain menderita. Terdapat lima macam usaha yang diharapkan untuk dihindari oleh suami yaitu: berdagang senjata, berdagang makhluk hidup, berdagang hewan atau hasil dari penganiayaan makhluk lain, berdagang minuman keras, dan berdagang racun (A.III.207).
Perdagangan senjata dan racun berhubungan dengan pembunuhan, tindakan kekerasan dan penganiayaan. Perdagangan senjata juga akan menjadi penyebab timbulnya kerusuhan dimana-mana. Berdagang racun akan menjadi penyebab pembunuhan, karena orang yang membeli racun pasti akan digunakan untuk membunuh makhluk yang dianggap menggangu, sehingga akan menyebabkan makhluk lain menderita.
Berdagang makhluk hidup, praktek perbudakan, menjual bayi dan wanita, termasuk kejahatan. Menjual minuman keras, obat-obatan terlarang akan membahayakan dan merusak mental generasi muda. Akibat mengkonsumsi bahan yang menimbulkan ketagihan, memboroskan kekayaan, menambah pertengkaran, membuat mudah terkena penyakit, hilangnya watak baik, menampilkan diri secara memalukan, melemahkan daya pikir atau mengurangi kecerdasan (D.III182).
Perjudian merupakan perbuatan yang berakar pada keserakahan dan kebodohan, akibat buruk yang ditimbulkan karena berjudi, yaitu melanggar sila. Perjudian merupakan usaha yang perlu dihindari karena akan menimbulkan penderitaan bagi diri sendiri maupun keluarga. Suami yang suka berjudi, Buddha mengingatkan bahaya dari berjudi.
“Jika menang ia dibenci orang, jika kalah ia menyesali kehilangan harta. Dengan menghamburkan hartanya ia pun jatuh miskin sehingga dipengadilan ucapannya tidak dipercaya orang lain. Dipandang rendah oleh kawan dan pejabat pemerintah, ia tidak disukai oleh yang mencari menantu, karena seorang penjudi tidak bisa memelihara keluarga dengan baik” (D.III.183).
Penghidupan yang salah, yaitu hidup dengan menipu orang lain (kalana), membual atau menjilat (lapana), memeras dengan menyindir atau memfitnah (nimittakata), menggelapkan (nippesikata), mengambil keuntungan yang berlebihan (labha) (M.III.75). mengambil keuntungan yang berlebihan, seperti lintah darat sama saja dengan merampok atau korupsi, menyelewengkan atau manipulasi. Suami sebagai kepala keluarga diharapkan tidak melakukan penghidupan-penghidupan yang salah dalam mencari nafkah untuk memenuhi kewajibannya.
Menipu orang lain, menjilat, memeras dengan menyindir atau menfitnah, menggelapkan barang dan mengambil keuntungan yang sangat besar merupakan suatu perbuatan yang sangat merugikan orang lain. Seseorang yang terkena tipu atau membeli sesuatu barang yang sangat mahal pasti akan menderita dan tidak mau berhubungan lagi baik secara pribadi maupun dalam hal bisnis.
Penggunaan kekayaan dengan cara yang benar, tanpa kekerasan, akan memperoleh kesenangan dan kenikmatan bagi diri sendiri, membaginya dengan orang lain, serta melakukan perbuatan-perbuatan terpuji, menggunakan tanpa keserakahan, tanpa keterikatan, bebas dari kejahatan, waspada dan tiada tercela (S.IV.332).
Suami akan mencapai kesuksesan dalam bekerja atau berusaha apabila memenuhi empat iddhipada yaitu: merasa puas dan gembira ketika mengerjakan suatu pekerjaan (chanda), usaha yang bersemangat dalam mengerjakan suatu pekerjaan (viriya), memperhatikan dengan sungguh-sungguh ketika melakukan suatu pekerjaan tanpa melalaikan (citta), dan merenungkan serta menyelidiki alasan-alasan atau cara-cara yang terbaik dari pekerjaan yang sedang dikerjakan (vimamsa) (A.IV.285).
Merasa puas dan gembira ketika mengerjakan suatu pekerjaan (chanda) yaitu melakukan pekerjaan yang telah dimiliki dengan baik, sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab. Mendapat pekerjaan yang baik merupakan harapan suami karena dengan bekerja dapat menghidupi keluarganya, maka bekerja dengan penuh tanggung jawab akan membuat tenang dan merasa puas dengan apa yang dikerjakan.
Usaha yang bersemangat dalam mengerjakan sesuatu pekerjaan (virya) kegigihan, keuletan  merupakan salah satu faktor pembentuk sikap kerja yang positif. Seseorang yang bersemangat dalam bekerja akan menghasilkan kepuasaan tersendiri. Semangat dalam bekerja meningkatkan produktivitas yang akan mempengaruhi tingkat penghasilan.
Memperhatikan dengan sungguh-sungguh ketika melakukan suatu pekerjaan tanpa melalaikan (citta) yaitu melakukan suatu pekerjaan dengan lebih terarah, penuh perhatian dan tidak mengabaikan pekerjaan, karena melalaikan sesuatu akan menyebabkan kerugian dan penderitaan. Bekerja dengan baik dan benar akan memberikan ketenangan, menimbulkan kepuasan dan menambah keuntungan.
Merenungkan serta menyelidiki alasan-alasan atau cara-cara yang terbaik dari pekerjaan yang sedang dikerjakan (vimamsa) yaitu melakukan intropeksi diri dalam bekerja. Pekerjaan menyimpan banyak pendapatan, gagasan, ide baru yang tidak terlihat tetapi akan tampak jelas apabila dilakukan perenungan atau penyelidikan seksama terhadap pekerjaan tersebut. Sering  melakukan perenungan dan penyelidikan, makin luas ide  dan gagasan yang dapat dijangkau dalam bentuk apapun. Mendapatkan penemuan baru merupakan orang yang berjasa dalam mengembangkan pekerjaan atau hasil karya. Dengan perenungan dan penyelidikan terhadap pekerjaan akan memperoleh hasil yang memuaskan dalan pekerjaan.
2.        Akibat Tidak Menjalankan Kewajiban
Suami yang tidak menjalankan kewajibannya dengan baik akan berakibat dibenci oleh anggota keluarganya. Agar suami tidak dibenci oleh anggota keluarga suami diharapkan untuk: (1) wajib rajin bekerja supaya tidak jatuh miskin, (2). wajib memlihara kesehatan supaya tidak sakit-sakitan, (3) wajib menghindari minuman keras supaya tidak mabuk, (4) wajib rajin belajar agar tidak bodoh, (5) wajib bersikap telaten dan peduli agar tidak mengabaikan isteri, (6) jangan terlalu sibuk dan dapat membagi waktunya untuk isteri, (8) wajib hemat dan tidak menghambur-hamburkan uang (Ja.V.433).
Suami yang bertanggung jawab diharapkan mampu untuk mewujudkan keluarga sejahtera dan bahagia baik secara lahiriah maupun batiniah kepada setiap anggota keluarganya. Kebahagian dalam keluarga salah satu faktor utama adalah terpenuhinya kebutuhan hidup. Suami sebagai indidvidu yang mempunyai tanggung jawab mencari nafkah diharapkan mampu mengumpulkan pendapatan dan menghindari segala bentuk pemborosan yang akan mengakibatkan penderitaan dalam keluarga.
 Buddha menekankan pada setiap individu untuk  menghindari pemborosan, namun tidak hidup dengan kikir. Kikir dapat membawa suami dan keluarga pada alam kesengsaraan. “Orang yang sangat kikir tidak akan terlahir di alam bahagia, orang bodoh seperti itu tidak mau bermurah hati (Dh.177).
Keluarga diharapkan dapat melakukan upaya untuk menghindari pemborosan dengan menjauhi enam saluran yang dapat menghabiskan kekayaan.  Enam saluran yang dapat menghabiskan kekayaan yaitu: (1) senang minum-minuman keras, (2) sering mengunjungi tempat-tempat hiburan, (3) sering berkeliaran di jalan pada saat yang tidak pantas, (4) gemar berjudi, (5) bergaul dengan teman jahat, dan (6) kebiasaan bermalas-malasan (D.III.181-184).
Minuman keras yaitu minuman yang dapat menyebabkan lemahnya kesadaran atau menimbulkan ketagihan. Lemahnya kesadaran menghilangkan pikiran sehat sehingga seseorang mudah melepaskan segala milik termasuk harta serta melakukan perbuatan amoral. Kekayaan keluarga tidak terjaga dengan baik apabila salah satu anggotanya memiliki kegemaran minum-minuman keras. “Perumah tangga bergembira dalam mengendalikan diri, karena mengetahui bahwa meneguk minuman keras atau mengkonsumsi, segala yang bersifat meracuni adalah merugikan, tidak akan memanjakan diri dalam minuman keras” (Sn.398), karena minum-minuman keras akan dapat mengakibatkan kelalaian. Bagi suami kelalaian mengurus keluarga adalah noda yang merugikan (Dh.241).
Suami yang bertanggung jawab akan menghindari minum-minuman keras karena mempertimbangkan efek samping yang akan muncul seperti ketidaksadaran serta penyakit. Memiliki kesehatan atau terhindar dari penyakit merupakan kondisi yang menguntungkan (Dh.204). bagi kehidupan keluarga kesehatan merupakan faktor penunjang untuk mencapai kesejahteraan. Usaha untuk memeproleh kebutuhan hidup sulit tercapai apabila tidak didukung oleh kesehatan.
Tempat hiburan merupakan salah satu sarana untuk menguras kekayaan. Berkunjung ketempat hiburan merupakan kegiatan yang merugikan karena akan menambah pengeluaran tanpa manfaat baik bagi diri sendiri maupun keluarga. Penghindaran mencari tempat hiburan merupakan salah satu cara untuk menghemat pengeluaran dari segala hal yang berhubungan dengan sarana hiburan. Kehidupan keluarga yang mengejar tempat hiburan belum tentu akan membawa kebahagiaan, sebaliknya akan mengakibatkan penderitaan karena pikiran selalu diracuni oleh kesenangan. Kebahagiaan timbul karena pikiran tidak melekat pada kesenangan.
Berkeliaran di jalan pada saat yang tidak sesuai akan membawa kerugian bagi diri sendiri maupun keluarga. Berkeliaran di jalan pada waktu yang salah dapat mengakibatkan tidak terjaganya diri sendiri, keluarga dan harta, sering dituduh melakukan kejahatan, menjadi sasaran segala macam desas-desus, serta mengalami banyak kesulitan lainnya (D.III.184).
Segala bentuk kesulitan yang dialami dari kebiasaan berkeliaran di jalan pada saat tidak sesuai akan memberikan dampak pada kesejahteraan keluarga. Apabila suami atau anggota keluarga lain memiliki nama buruk dalam masyarakat karena melakukan tindak kejahatan, maka semua anggota keluarga akan merasakan dampak yang terjadi. Kehidupan akan menjadi tidak tenang karena selalu dicurigai dan dibenci lingkungan sekitar.
Perjudian merupakan bentuk pekerjaan yang salah dan bertolak belakang dengan prinsip mata pencahariaan benar (samä äjiva). Berjudi akan mengalami dua kemungkinan yaitu menang atau kalah. Kemenangan akan merugikan serta menumbuhkan kebencian orang lain. Kekalahan akan menimbulkan kerugian pada diri sendiri yaitu kekayaan akan berkurang tanpa memiliki manfaat bagi kesejahteraan keluarga.
Kekayaan yang melimpah, akan habis oleh kebiasaan berjudi. Apabila mengalami kemenangan dalam berjudi, akan muncul kebencian diantara teman, kata-katanya tidak dipercaya di pengadilan, akan menghambur-hamburkan harta, dipandang rendah oleh teman dan para pejabat, tidak diterima jadi menantu  (D.III.183).
Pergaulan dengan teman jahat merupakan salah satu penyebab keruntuhan atau kemerosotan (Sn.92). Individu yang jahat memiliki pikiran tidak baik serta keinginan untuk mencelakakan individu lain. Pikiran jahat akan mempengaruhi teman, maka suami diharapkan untuk tidak berteman dengan yang jahat supaya tidak terpengaruh. Ada empat macam teman yang jahat yaitu: orang tamak (annadatthuharo), teman yang banyak berbicara tetapi tidak berbuat sesuatu (vaci paramo), teman penjilat (annuppiyabhani), teman pemboros (apa yasahayo) (D.III.184). 
Kebiasaan menganggur membuat individu menjadi malas. “Seseorang yang malas serta tidak bersemangat mudah dikuasai nafsu jahat (Dh.7).Nafsu jahat merupakan sumber dari segala tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun masyarakat. Untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga suami bekerja dengan sekuat tenaga jangan memiliki perasaan malas, Buddha mencela kebiasaan bermalas-malasan.
Seseorang tidak bekerja dengan alasan terlalu dingin, atau masih terlalu panas, begitu pula karena masih terlalu pagi atau terlalu siang, terlalu lapar atau terlalu kenyang. Dengan alasan-alasan itu orang membiarkan kesempatan bekerja berlalu begitu saja. Karena malas suami tidak akan sukses atau mendapatkan kekayaan, sebaliknya yang terjadi adalah kemerosotan (D.III.184).
Suami yang malas akan mengalami kemerosotan baik dalam perekonomian keluarga, maupun kesejahteraan. Kemalasan merupakan salah satu sebab dari penderitaan atau keruntuhan (Sn.96). Suami yang malas dalam mengumpulkan kekayaan akan menjadi bangkrut karena pengeluaran tidak diimbangi dengan pemasukan. Pada akhirnya keluarga akan hidup dalam kemiskinan serta kekurangan.
Buddha menyebutkan dalam Parabhava Sutta ada penyebab-penyebab kemerosotan bagi suami yaitu: senang bermain perempuan, tidak puas dengan istri sendiri, cemburu, mabuk-mabukan, berjudi, menghamburkan kekayaan, memberi kekuasaan atau percaya kepada perempuan pemabuk dan pemboros. Suami yang cukup mampu tetapi tidak menyokong orang tuanya atau memandang rendah handai tolan dan sanak keluarga, akan menghadapi kemerosotan (Sn.106-112, 98, 104). Suami yang mempunyai hubungan gelap dengan istri orang lain, da tidak merawat ayah-ibunya yang sudah tua dan lemah, yan menyerang dan memaki orang tua, mertua dan saudaranya disebut sebagai manusia sampah (Sn.123-125).
Kewajiban suami yang dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan pola pandangan hidup yang telah diajarkan Buddha akan dapat menciptakan ketenangan, keharmonisan kebahagiaan dan kesejahteraan keluarga. Kebahagiaan keluarga merupakan impian semua individu yang menjalankan kehidupan berumah tangga. Dengan menyokong orang tua, istri dan anak, bekerja untuk kebaikan keluarga dan masyarakat luas, suami dapat disebut sebagai “seorang yang baik dan berharga” (S.I.228, A.IV.224). 
3.    Manfaat Menjalankan  Tanggung Jawab Terhadap Keluarga
a.        Mencapai Kebahagiaan Keluarga
Kebahagiaan dalam kehidupan keluarga sangat didambakan oleh setiap individu yang menjalani kehidupan rumah tangga. Suami sebagai kepala keluarga memiliki tanggung jawab dalam membahagiakan keluarga, apabila pasangan suami istri menginginkan bersama-sama baik dalam kehidupan sekarang maupun dikehidupan yang akan datang maka keduanya harus memiliki keyakinan moral, kemurahan hati dan kebijaksanaan yang sebanding. Tujuan perkawinan tiada lain dari saling melengkapi, saling mendukung dan melindungi sehingga bersama-sama dapat mencapai kesempurnaan yang mendatangkan kebahagiaan dan keharmonisan dalam keluarga. Kebahagiaan keluarga dapat diperoleh dari hubungan yang harmonis antara suami dan istri serta anggota keluarga yang lainnya.
Buddha mengingatkan bahwa kebahagiaan dapat diperoleh apabila: memiliki (atthi-sukka), adanya kekayaan yang dapat dimanfaatkan  (bhoga-sukkha), kebahagiaan itu pantas dinikmati karena tidak mempunyai utang (anana-sukkha) dan tidak melakukan pekerjaan atau perbuatan tercela (anavajja-sukkha) (A.III.68).
Kebahagiaan karena memiliki (atthi-sukkha), yaitu kebahagiaan karena memiliki kesehatan, kekayaan, umur panjang, kecantikan, kesenangan, tanah milik, kekuatan, keluarga, anak-anak. Dalam mencapai kebahagiaan suami wajib melakukan usaha dengan keras, sekuat tenaga serta memiliki kemaunan untuk memperoleh kekayaan atau harta benda, tanpa memiliki keinginan-keinginan jahat atau melakukan perbuatan yang tidak baik. Selain itu juga dapat terhindar dari perasaan gelisah atau cemas dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Memiliki kekayaan yang dapat dimanfaatkan (bhoga sukha), yaitu sebagai suami dalam mencari kekayaan diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan hidup keluarga saja, akan tetapi bisa juga dipergunakan untuk membantu atau berdana kepada mahluk suci. Terdapat empat ladang subur dalam menanam kebajikan yang dapat membawa kebahagiaan suami pada kehidupan berikutnya yaitu: yang pertama Buddha, yang kedua Arahat, ketiga ibu dan keempat ayah.
Tidak mempunyai hutang (anana sukha) merupakan sumber kebahagiaan yang lain. Dalam kehidupan suami merasa puas dengan apa yang dimiliki dan hemat, apabila mampu tidak perlu hutang pada siapapun untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga. Dengan berhutang tidak membuat bahagia karena memiliki beban atau tekanan untuk mengembalikan pinjamannya. Hidup sederhana, bebas dari hutang akan hidup bahagia secara batiniah.
Menjalankan kehidupan yang tanpa cela (anavajja sukha) merupakan sumber kebahagiaan yang terbaik bagi suami dan keluarga. Seseorang yang tanpa cela merupakan berkah bagi dirinya dan pihak lain. Suami yang tanpa cela dan tidak terpengaruh oleh penerimaan dari pihak luar, tidak melekat dengan kesenangan-kesenangan materi.
b.        Mencapai Kesejahteraan Keluarga
Individu yang menjalani kehidupan rumah tangga menginginkan tercapainya kesejahteraan. Untuk mencapai kebahagiaan duniawi ada empat yang mendukung yaitu: (1) ketekunan (Utthana sampada), (2) kewaspadaan (Arakkhasampada), sahabat baik (Kalyana mitta) dan hidup seimbang (samajivita) (A.IV.281).
Ketekunan (Utthanasampada) yaitu bersemangat dalam mencari nafkah, artinya dalam mengerjakan tugas dan pekerjaan, jauhkan perasaan suka dan tidak suka, senang dan tidak senang, ketika menerima tugas, namun tugas dikerjakan dengan rajin dan bersemangat. Rajin serta bersemangat dalam bekerja akan mendukung terpenuhinya kebutuhan keluarga. Salah satu kegagalan suami yang utama karena banyak mengeluh, malas dan tidak bersemangat. Pekerjaan yang dikerjakan dengan semangat, teliti, dan penuh perhatian akan membawa kebaikan dikemudian hari. Jika seseorang bersungguh-sungguh bekerja, menjalankan kewajibannya selalu waspada, murni dalam bertingkah laku, terkendali indrianya, dan sadar hidup sesuai Dharma maka kemuliaan akan bertambah (A.I.238).
Kewaspadaan (arakkhasampada) yaitu menjaga kekayaan yang diperoleh dengan penuh hati-hati dan bijaksana, artinya apapun yang didapat atau dihasilkan oleh suami harus dipelihara dan digunakan sebaik-baiknya. Kekayaan harus dikumpulkan dengan usaha yang jujur. Kewaspadaan dalam menyimpan kekayaan akan menghindarkan keuangan keluarga dari pencurian. Kewaspadaan membelanjakan kekayaan akan menghindarkan keuangan dari defisit.
Sahabat yang baik (kalyana mitta) merupakan sahabat atau teman yang berhati tulus (suhada) yaitu sahabat pada waktu senang dan susah, penolong, memberi nasehat yang baik, serta bersimpatik (D.III.188).  Suami dalam memilih teman diharapkan teman yang memiliki moral yang baik, selalu menasehati untuk melakukan perbuatan yang baik, dan mengingatkan agar tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang tidak bermanfaat. Di dunia ini sangat sulit menemukan seorang sahabat yang baik, maka perlu waspada dalam memilih teman.
Hidup seimbang (sama jivita) yaitu menempuh cara hidup yang sesuai dengan penghasilan. Keluarga bahagia tidak harus kaya, tetapi dapat mengatur keseimbangan antara pengeluaran dengan pendapatan. Sebagai kepala keluarga suami dapat menyesuaikan kebutuhan dengan kemampuan yang dimiliki. Pengeluaran tidak melampaui pendapatan, juga tidak terlalu sedikit atau pelit sehingga tidak ada orang yang menganggap kikir. Jadi pengeluaran disesuaikan dengan penghasilan suami berdasarkan situasi dan kondisi ekonomi keluarga dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, dengan demikian kesejahteraan keluarga akan tercapai.
Dalam masyarakat Buddhis Penghasilan suami bisa dibagi menjadi empat bagian yaitu: (1) sebagian dibelanjakan untuk kebutuhan sehari-hari, (2) dua bagian digunakan untuk modal usaha, (3) sebagian lagi ditabung untuk berjaga-jaga pada saat sulit (D.III.188). Suami memperoleh kekayaan dengan bekerja keras dalam menggunakan diatur dengan sebaik-baiknya. Penggunaan kekayaan dimanajemen dengan baik disesuaikan kebutuhan yang diperlukan dengan mendahulukan kebutuhan primer daripada kebutuhan sekunder sehingga kesejahteraan keluarga tercapai.

D.    Penutup
Tanggung jawab suami dalam kehidupan rumah tangga   sangat penting, karena untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga dalam mewujudkan kehidupan yang harmonis, bahagia dan sejahtera. Menurut ajaran Buddha  sebagai kepala keluarga suami memiliki kewajiban untuk menyokong dan merawat ayah dan ibu, membahagiakan anak dan istri, dan bekerja untuk kebaikan keluarga serta masyarakat luas. Apabila suami yang dapat menjalankan ajaran tersebut merupakan orang yang baik dan berharga
Perkawinan dalam keluarga memiliki suatu komitmen dalam menjalani kehidupan rumah tangga yang tidak melanggar sila atau sesuai dengan Dhamma dan Vinaya. Pasangan suami istri diharapkan saling mencintai, saling menghormati dan saling setia untuk terciptanya keluarga bahagia. Persiapan-persiapan yang harus dimiliki oleh calon suami dalam memasuki kehidupan keluarga yaitu: mempunyai identitas sebagai laki-laki, dapat memberikan kasih sayang kepada seorang wanita (istri), dapat mempercayai calon istri, mempunyai integritas kepribadian yang matang, mental dan fisik yang sehat, mempunyai mata pencaharian yang benar, bersedia membagi kebahagiaan dengan calon istri, siap menjadi ayah yang bertanggung jawab.
Suami yang melaksanakan kewajiban dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan pola pandangan hidup yang telah diajarkan Buddha akan dapat menciptakan ketenangan, keharmonisan kebahagiaan dan kesejahteraan keluarga. Kemiskinan dalam keluarga bukanlah penyebab utama keretakan perkawinan, baik suami maupun istri harus belajar untuk membagi suka dan duka dalam kehidupan sehari-hari. Saling mengerti adalah rahasia kehidupan keluarga yang bahagia.
 Ketekunan dalam bekerja, memiliki kewaspadaan dalam menjaga kekayaan,  memiliki sahabat yang baik dan  hidup dengan seimbang, merupakan cara mewujudkan kebahagiaan dan kesejahteraan keluarga.
Seorang suami dalam mewujudkan keluarga  yang harmonis, bahagia dan sejahtera harus memahami akan kewajiban dan tanggung jawab suami.   Sebelum memasuki jenjang pernikahan calon suami  sebaiknya telah mempersiapkan diri secara batiniah dan lahiriah, karena seorang suami adalah kepala keluarga yang harus melindungi dan mensejahterakan keluarga.
Sebagai kepala keluarga adalah suritauladan bagi istri dan anak, maka sikap, perbuatan dan etikat yang kurang baik harus dindarkan dan menunjukkan sikap yang luhur.



DAFTAR RUJUKAN


Dhammapada Atthakata, Kisah-kisah Dhammapada, dipublikasikan oleh Samvara, 2005. Medan: Bodhi Buddhis Centre Indonesia.

Dhammananda, Sri K. 2004. Keyakinan Umat Buddha. Alih bahasa:Ida Kurniati. Jakarta: Yayasan Penerbit Karaniya.

Dhammananda, Sri. Tanpa tahun. Masalah dan Tanggung Jawab. Alih bahasa: Kalyani Kumiayi, S.E. Jakarta: Dian Dharma.

Dialogues Of The Buddha (Dígha Nikäya) Volume I, Terjemahan Muler, F. Max (Ed). 1977. Oxford: The Pali Text Society

Dialogues Of The Buddha (Dígha Nikäya) Volume III, Terjemahan Davids, Rhys. 1977. London: The Pali Text Society

Hart, William. Seni Hidup (The Art Of Living). Terjemahan oleh Lanny Anggawati. 1986. Klaten: Wisma Sambodhi

Mettadewi, 1999. Bakti Kepada Orang Tua. Jakarta: Yayasan Pencari Dharma.

Nanasampanno. Hidup Luhur Dengan Batin Berkualita (A Life of Inner Quality). Terjemahan oleh Lanny Anggawati dan Wena Cintiawati. 2005. Klaten:Wisma Sambodhi.

Narada. 1995. Sang Buddha dan Ajaran-AjaranNya Bagian 2. Jakarta: Yayasan Dhammadipa Arama.

Nazir, Mohammad. 1988. Metode Penelitian. Jakarta: Ghalia Indonesia.

Panjika. 2004. Kamus Umum Buddha Dhamma (Pali-Sansekerta-Indonesia). Jakarta: Tri Sattva Buddhist Centre.

Partini, Siti. 1977. Pertambahan Penduduk dan Kehidupan Keluarga. Yogyakarta: LPPK IKIP.

Rashid, Teja, S.M. 1997. Sila dan Vinaya. Jakarta: Buddhis Bodhi.

Sanjivaputta, Jan. 1990. Manggala Berkah Utama. Tanpa kota. Lembaga Lestari Dhamma

Sarumpaet. RI. 1993. Pedoman Berumah Tangga. Bandung: Indonesia Publishing House

Stories Of The Buddha’s (Jataka). Transleted EB. Cowell, 1981. London: The Pali Texs Society

Sutta Nípäta, Kitab Suci Agama Buddha, alih bahasa Lanny Anggawati dan Wena Cintiawati, 1999. Klaten: Vihara Bodhivamsa

Sutomo. 1999. Profesi Kependidikan. Semarang: CV IKIP Semarang Press.
The Book Of The Gradual Saying (Aéguttara Nikäya) Volume I, terjemahan Horner. I.B. 1981. Oxford: The Pali Texs Society.

The Book Of The Gradual Saying (Aéguttara Nikäya) Volume II,  terjemahan Woodward, F.L. 1982. London: The Pali Texs Society.

The Book Of The Gradual Saying (Aéguttara Nikäya) Volume III, terjemahan Woodward, F.L & Hare, E.M. 1989. London: The Pali Text Society

The Book Of The Gradual Saying (Aéguttara Nikäya) Volume IV, Transleted by Hare E,M. 1989. Oxford : The Pali Texs Society.

The Book Of The Kindred Saying (Saèyutta-Nikäya) Volume I. Transleted By FL. Woodward, Davids (ed). 1975. London: The Pali Texs Society.

The Midle Length Sayings (Majjhima-Nikäya) Volume I, Transeted Horner,I.B., 1987.Oxford: The Pali Texs Society.

The Minor Readings (Khuddakapäëha). 1978. Nanamoli. London: The Pali Texs Society

The Minor Readings (Khuddakapäëha) Vol. II terjemahan (Indonesia) Lanny Anggawati dan Wena Cintiawati. 2001. Klaten: Wisma Sambodhi

Widya, Surya. 1996. Tuntunan Perkawinan dan Hidup Berkeluarga dalam Agama Buddha, Jakarta: Yayasan Buddha Sasana.

Widyadharma, S. 2003. Riwayat Hidup Buddha Gotama. Malang: Club Penyebar Dhamma.

Wijaya-Mukti, Krisnanda. 2003. Berebut Surga Berebut Surga. Jakarta: Yayasan Dharma Pembangunan
Wijaya-Mukti, Krisnanda. 2003. Wacana Buddha Dharma. Jakarta: Yayasan Dharma Pembangunan dan Ekayana Buddhis Centre.

Wowor, Cornelis, 2004. Pandangan Sosial Agama Buddha, Jakarta: CV Nitra Kencana Buana.



No comments: