Saat ini kasus content provider nakal yang sering menyedot pulsa sedang
ramai dibahas, ada beberapa anggapan bahwa content provider jika jujur
maka akan sulit dapat uang, adanya celah dari operator pun kian
mempermudah penetrasi para content provider nakal yang ingin mencuri
pulsa para pelanggan. saya sendiri sudah berkali kali menjadi korban
sedot pulsa dari CP (content provider nakal) yang menyamar dengan
menggunakan 4 digit nomor. biasanya isinya berupa gosip selebritis dan
lain sebagainya, Umumnya saat kita tidak bisa melakukan unreg pada
layanan content provider tersebut. Pesan layanan singkat premium ini
menggunakan nomor 4 digit, misalnya 3433, 9799, dan lain-lain. Untuk sms
premium, harus bekerja sama dengan operator.
Hal itu bisa terjadi apabila konten sms premium disetel guna memaksa
pengguna telepon untuk melakukan registrasi. Harusnya disetel ”reg on”,
”daftar” jika ingin mendaftar, atau petunjuk lain dengan isi yang sesuai
tujuan. bagaimana modus SMS penipuan sedot pulsa tersebut?
Cara atau modus yang dilakukan pun beragam, mulai dari mengirim pesan
singkat melalui nomor biasa atau melalui jasa pelayanan SMS premium atau
konten. modus penipuan yang mampu menyedot pulsa korban itu dilakukan
dengan cara mengirimkan pesan singkat melalui nomor GSM atau CDMA secara
acak. Isi pesan singkat itu biasanya bertuliskan pengumuman pemenang
dengan hadiah tertentu.
"Tetapi, untuk dapat hadiah itu dia harus klik misalnya *123 dan
seterusnya. Kalau dia klik itu, korban pasti kaget pulsanya tiba-tiba
berkurang banyak," ucap Hermawan. kode angka yang harus diarahkan pelaku
untuk diklik para korban sebenarnya adalah kode dari masing-masing
operator untuk transfer pulsa ke nomor pelaku dengan nilai nominal pulsa
yang juga sudah dimasukkan ke dalam kode itu.
"Jadi, kode itu benar memang ada, tapi untuk transfer pulsa. Korban
biasanya gak sadar karena dibilangnya menang hadiah," kata Hermawan.
Cara lain yang dilakukan dalam menyedot pulsa, diakui Hermawan, adalah
dengan berlangganan konten atau SMS dengan tarif premium seperti kuis
atau konten games. Dengan cara ini, para pengusaha konten terus-menerus
mengirimkan pesan singkat yang menyedot pulsa.
"Misalnya kuis. Dia terus-menerus dikirimi soal, awalnya dia balas
dengan jawaban, tapi kelamaan bosen enggak menang-menang sementara pulsa
terus kesedot karena dikirimin konten terus," tuturnya.
Bahkan, masyarakat yang hendak membatalkan langganan konten dengan
mengirimkan pesan singkat Unreg justru menemui kegagalan. "Tetapi apakah
ini bisa dipidanakan, masih kami dalami. Namun, menurut kami, selama
ada laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan oleh SMS konten ini
bisa kami tindaklanjuti," ungkap Hermawan.
Dia mengatakan, dua modus itu yang selama ini terdeteksi aparat Cyber
Crime Polda Metro Jaya yang marak terjadi dalam penipuan pesan singkat.
Dia membantah adanya modus penipuan pesan singkat yang mampu menyedot
pulsa secara berlebihan hanya dengan membalas pesan singkat seperti
"tolong uangnya ditransfer ke nomor ... " yang dikirim dari nomor GSM
atau pun CDMA.
"Walaupun SMS itu maksudnya nipu, tapi kalau kita balas itu nggak mungkin sedot pulsa. Kesedot hanya biaya sms balasannya saja," katanya.
Sebagaimana diberitakan, Cyber Crime Direktorat Reserse Polda Metro Jaya
menemukan 1.800 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (LP) kelas I
Tanjung Gusta, Sumatera Utara, menjadi otak kasus penipuan pesan singkat
dan telepon di berbagai daerah. Sebanyak enam orang di antaranya
menjadi tersangka dalam kasus yang ditangani Polda Metro Jaya, sementara
ada pula yang menjadi buruan FBI. Para napi itu menyelundupkan ponsel
ke dalam sel melalui roti, telur, hingga lipatan baju. Para napi ini
diduga melibatkan orang luar dalam memperdaya korbannya.
Via : Kompas.com
4 comments:
setelah saya amati sepertinya Artikel kawan tidak berisi Label/tag/Katagori yang artinya pengelompokkan artikel
contoh artikel ini :
LINK = http://sdnsumogawe3.blogspot.com/2011/10/hati-hati-sms.html/
Katagori/Label contoh :
SMS, INFO, PONSEL DLL
Kalau diklik salah satu Label itu akan tampil artikel yang berhubungan
Setiap artikel kawan saya buka sepertinya tanpa Label/Katagori :
Waktu menulis artikel apa sudah ditambahkan Label, selengkapnya : http://tips-blogbego.blogspot.com/2010/06/mulai-menulis-artikel-di-blog.html
sedangkan Daftar Isi harus diposting, baru dibuka untuk ambil Linknya dan dimasukkan pada Tab Menu, setelah saya lihat Arsip kawan tidak ada Daftar isinya
Isi dari Tab Menu semuanya harus diposting
contoh Label untuk Blog kawan "PERATURAN"
artikel yang berlabel Peraturan misalnya
1. Permendiknas No 41 tahun 2007....
2. Peraturan .....
3. Keputusan ......... dst
mudah-mudahan kawan bisa menangkap maksud saya, kalau kurang jelas kita bisa share setiap saat
trims, sarannya,
sebenarnya ndak kepikiran dalam diriku waktu mau posting, sebab selain belum begitu paham aku hanya kepikiran untuk cepat-cepat masukin aja apa yang ada dalam pikiran, saya bisa buat blog ini aja, mula-mula buka blog anda trus ikutin perintah jadi deh blog ini
jadi kalau jelek ya maklum blm bisa sih
aku buat di warnet, nah sekarang masukin postingan di rumah setelah ada modem
seandainya tempat anda dekat, dan anda berkenan untuk posting darat saya mau sowan dan belajar yang sebanyak-banyaknya tentang blog, dimana sih alamat anda kalau saya tinggal di Desa kaligentong, Kec.Ampel, Kab,Boyolali
Post a Comment